Ketika mahasiswa melakukan audiensi ke pihak KAJARI Cianjur, yang menjadi alasan utama mereka belum melakukan penahanan adalah karena belum di perolehnya surat izin dari Gubernur, padahal telah ada Surat Edaran MA no. 9 tahun 2009 tentang Petunjuk Izin Penyidikan Terhadap Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD. Namun kami dari mahasiswa sengaja pura-pura tidak mengetahui tentang adanya surat edaran MA tersebut. Kemudian ketika aksi, baru kami tunjukan surat Edaran MA tersebut. Alasan kenapa KAJARI Cianjur tidak menggunakan Surat edaran MA no.9 tahun 2009 menurut Kasi Intel karena ada UU yang lebih tinggi derajatnya di banding surat edaran MA, artinya KAJARI Cianjur telah meragukan kekuatan hukum dari Surat Edaran MA no.9 tahun 2009 tersebut. Namun semua itu hanya alasan saja. berikut adalah video dari pernyataan pihak KAJARI tentang surat edaran MA tersebut.
Firman Mulyadi
![Firman Mulyadi](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCDiNzbkV-cfenfM1m1yIqSy-xPJ2mMMRLtAFcpuY9vPh2Nd-7Lj7-QWR1NxjYU5jPlRAP3IKNb2HlhL-X6Wp-zR5fQxGqgO_AoqpcNRMFIQW8WqbGjqxo427QJQk28gztOcAPKnwZd644/s200/firman+mulyadi.jpg)
Firman Mulyadi
![Firman Mulyadi](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjA72cHPZjOLEAvs71xf75wD2-198mHQt3iW9unuMygyFCPgrAjozzDkqVyvKTZNlRcUK2LRHUvpeEF73uGxMBGGh0IeXxwq_hb6XOqRl9e5iUqvcGIulRECols4LYVWiQdSxvJWQ1x04vt/s200/firman+mk2.jpg)
Owner this Blogs
DAFTAR LINK
Mengenai Saya
![Foto saya](http://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXwjNhKwKH3j29H5i-Nu2La0dFaqDzaZIP7Z-jkpOs7He2H7hQD2aAhlW1ge6guZfRHw12g_A1gVbawS7CIfF9Et6056D9dylZ4u5weG-1zbUKmu4qqE1wb_QPNEmUfQ/s220/fm.jpg)
- Firman Mulyadi
- Cianjur, Jawa Barat
- FIRMAN MULYADI Lahir di Garut 14 July 1984. Mahasiswa Jurusan Fakultas Hukum, Universitas Suryakancana Cianjur Jawa Barat ini adalah seorang Ketua BEM Universitas Suryakancana Cianjur, saya memulai karir organisasi sebagi seorang anggota HMI Komisariat UNSUR pada tahun 2006 sebagai PTKP Komisariat Unsur, Kemudian pada tahun 2007-2008 Sebagai Kabid HAM dan Lingkuhan Hidup HMI Cabang Cianjur, dan Kabid Dikbud Bem Unsur Cianjur pada 2008-2009, kemudian menjadi Ketua BEM Unsur Cianjur 2009-2010,kemudian melanjutkan study ke Pasca Sarjana FH Universitas Suryakancana jurusan Otonomi Daerah. Sekarang menjadi Sekjen AMS DISTRIK 014 Kabupaten Cianjur periode 2010-2015, Ketua DPC GEMA MKGR Kabupaten Cianjur Periode 2011-2016, sekarang aktiv menjadi Pengacara Publik di Yayasan LBH Cianjur Divisi HAM dan Politik dan menjadi Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) yang dalam programnya aktiv memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Alamat : Jl. Aria Cikondang Gg. Langensari RT04/19 kel sayang Cianjur 43213 Jawa Barat Mobile Phone : +6285624409047 E-mail : firman_mulyadi41@yahoo.com
Kamis, 16 Juli 2009
KAJARI Cianjur ragukan kekuatan hukum Surat Edaran MA no. 9 tahun 2009
Diposting oleh Firman Mulyadi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar