Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
Kamis, 01 November 2012

Pemuda dan Perubahan Sosial

Diposting oleh Firman Mulyadi



Pemuda dan Perubahan Sosial

Pemuda merupakan “Agent of change”. Sebuah kalimat yang senantiasa didengung-dengungkan oleh mayoritas orang pada saat ini. Agent of change juga di jadikan sebagai alasan pembenaran bagi para pemuda untuk membentuk suatu kondisi sosial sesuai dengan ideologi mereka. Namun tak jarang kalimat ini hanya sebagai bentuk pembelaan diri Pemuda atas protes manusia terhadap perbuatan mereka.
Sebagai “Agent of change” tentu Pemuda tidak hanya bergerak sendiri, namun ia memerlukan orang lain. Baik itu dari kalangan pemuda itu sendiri, Masyarakat, maupun Elit Masyarakat. Hubungan paling penting yang terjadi para pemuda dalam mebentuk sebuah perubahan adalah dengan kalangan elite Masyarakat. Hal ini terjadi karena penentu sebuah kebijakan seringkali bahkan selalu bergantung pada Elit Tersebut.
Terkait Hubungan Pemuda dan Elit Masyarakat ini, tak hanya terbatas pada satu Elit saja. Namun, setiap kategori elit boleh jadi mempengaruhi perubahan yang dilakukan oleh pemuda ini. Elit ini dapat berupa elit Politik, elit Agama, dan lain-lain. Hubungan tersebut dapat terjadi dengan berbagai dinamika dan bentuk.
Dalam hal ini, kita akan melihat keterkaitan elit dan pemuda perspektif idealistis seorang pemuda, dimana dalam keadaan tertentu pemuda bisa ikut memberikan konsep, baik itu ide dan gagasan pemikiran mengenai suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku kebijakan, karena disanalah peran Pemuda sebagai agen perubahan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan membatasi usia pengurus aktif dalam organisasi kepemudaan mulai 16 hingga 30 tahun. Semangat dari Undang-undang tentang Kepemudaan tersebut mengisyaratkan perlunya Regenerasi kepemimpinan secara Nasional, dimana sudah waktunya pemuda menduduki lembaga-lembaga strategis baik organisasi maupun lembaga-lembaga pemerintahan. Dengan redefinisi usia pemuda ini diharapkan peran aktif pemuda semakin optimal dalam estafet proses kepemimpinan bangsa di segala bidang. Namun tentu saja sebagai Pemuda, maka kita harus punya tanggung jawab untuk mempersiapkan segala sesuatu sebagai generasi penerus bangsa. Belajar dan belajar adalah salah satu jawabannya. Olah karena itulah maka saya bermaksud mencalonkan diri menjadi kandidat Ketua DPD KNPI Kab. Cianjur dengan Tag Line Muda Mandiri Memimpin,  dalam Tag Line Muda, saya menangkap semangat UU 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan dimana didalam UU tersebut ada pembatasaan usia pemuda yaitu dimulai dari usia 16 hingga 30 tahun, hal ini tentu saja untuk proses kepemimpinan Regenerasi kepemimpinan baik di local maupun Nasional. Mandiri,  pemuda juga harus dapat menunjukan kemandirian dalam berbagai bidang, baik dalam politik maupun dalam bidang ekonomi. Sedangkan Memimpin, tentu saja pemuda harus mulai ditanamkan sifat kepemimpinan, karena “Pemuda hari ini adalah Pemimpin di masa yang akan dating”. Sehingga dalam rangka proses ikhtiar Regenerasi kepemimpinan ini saya bermaksud untuk mencalonkan diri dalam Suksesi DPD KNPI Kab. CIanjur.

Salakopi, Rabu 28 Oktober 2012

Jumat, 19 Oktober 2012

Firman Mulyadi siap melanjutkan estafet kepemimpinan DPD KNPI Kab. Cianjur

Diposting oleh Firman Mulyadi

Tak terasa kepengurusan DPD KNPI Kab. Cianjur akan segera berakhir di bulan Desember 2012 ini. Hal tersebut lah yang membuat Firman Mulyadi berniat untuk ikut dalam bursa pencalonan Ketua DPD KNPI Cianjur. Meskipun belum ditentukan mengenai waktu untuk Musda, namun beliau sudah mendeklarasikan diri siap maju dalam sukesesi pemilihan Ketua DPD KNPI KAB.  Cianjur, dengan Jargon MUDA MANDIRI MEMIMPIN siap menjadi Ketua Umum selanjutnya. Berikut adalah
Visi dan Misi Firman Mulyadi :
VISI
“SINERGI  KNPI  MELAHIRKAN
SUMBER DAYA MANUSIA  DAN
CALON – CALON  PEMIMPIN UMAT  DAN 
BANGSA UNTUK CIANJUR LEBIH
BERMARTABAT”

MISI
“9 LANGKAH SINERGI KNPI
UNTUK CIANJUR LEBIH BERMARTABAT


1.Menjadikan rumah bersama dalam  membangun karakter
   dan kapasitas berhimpun bagi OKP/Pemuda di Cianjur

2.Membangun komunikasi untuk sinergi KNPI dengan
   pemerintah daerah dengan tidak mengurangi nalar kritisme
   yang konstrukstif

3.Meningkatkan kualitas dan kapasitas pemuda cianjur
   melalui pendidikan dan pelatihan yang berjenjang

4.Memberikan ruang untuk  berkreasi dalam karya dan
   pengabdian terhadap masyarakat

5.Meningkatkan peran KNPI dalam membangun kewirausahaan
   untuk kesejahteraan anggota, pemuda dan masyarakat

6.Peningkatan kapasitas kepemimpinan pemuda dalam
   menuju cianjur lebih bermartabat

7.Meningkatkan solidaritas antar OKP/Pemuda 
   dalam mewujudkan cianjur yang sinergi

8.Penguatan pemuda terampil dalam mewujudkan pemuda
   yang mandiri

9.Menumbuh kembangkan  sikap  menjaga nilai,
   tradisi, norma, budaya, dan agama di kalangan pemuda.


Jumat, 06 Januari 2012

DPC GEMA MKGR Kab. Cianjur dilantik!!

Diposting oleh Firman Mulyadi

Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat, dr. H. Suranto, MM, Kamis (8/12) menghadiri pelantikan DPC MKGR, Perempuan MKGR dan GEMA MKGR, yang berlangsung di Gedung Bale Rancage, Cianjur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengelolaan ekonomi dengan asas kekeluargaan dan nilai-nilai gotong royong, masih belum konsisten dilaksanakan.

“Padahal, ekonomi dengan asas kekeluargaan meletakkan prinsip kesejajaran, kesetaraan, dan keadilan. Dan pada dasarnya hubungan ekonomi tidak hanya dibangun dengan logika transaksional di mana relasi antara pembeli dengan penjual ditentukan uang semata, lebih dari sekedar itu, ekonomi berasas kekeluargaan memandang hubungan ekonomi sebagai upaya sama-sama membangun kesejahteraan dan keadilan ekonomi,” ujarnya.

Disampaikan, dengan dinyalakanya kembali semangat kegotong-royongan kepengurusan MKGR Cianjur yang baru, semoga pembangunan di Kabupaten Cianjur dapat didukung dan dilaksanakan bersama-sama karena semua hanya dapat terwujud apabila semua unsur lapisan masyarakat dan ormas saling bersentuhan positif dalam menjalani dinamika pembangunan.

Sementara itu, Ketua Ketua DPC Ormas MKGR Cianjur, H. Rudi Syachdiar Hidayath, SH, mengharapkan agar seluruh keluarga besar ormas MKGR dapat memberikan andil bagi kemajuan daerah. Karena itu seluruh kader MKGR, harus memiliki hubungan yang harmonis dengan pemerintah serta selalu siap mengusung pembangunan khususnya untuk Kabupaten Cianjur.

Di tempat yang sama, Ketua DPD Ormas MKGR Jawa Barat, drg. Tonny Apriliani, mengatakan bahwa MKGR adalah organisasi masyarakat yang didirikan sejak tahun 1960 dan telah menjalankan kiprahnya sebagai organisasi masyarakat yang peduli dan tanggap terhadap segala sesuatu yang menjadi permasalahan masyarakat, khususnya terkait dengan pembangunan yang diselenggarkan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaa SK dan kemudian dilakukan pelantikan oleh Ketua Ormas MKGR Jawa Barat, dan dilanjutkan dengan penyerahan bendera MKGR kepada masing-masing ketua yang baru dilantik dan diakhiri dengan penanda tanganan berita acara.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR, Ketua DPD Ormas MKGR Jawa Barat, drg. Tonny Apriliani, Ketua DPC Ormas MKGR Cianjur, H. Rudi Syachdiar Hidayath, SH, ketua GEMA MKGR, Firman Mulyadi, SH, Ketua MKGR Perempuan Hj. Endah Khadijah, sejumlah OPD dan tamu undangan lainnya.

Senin, 18 April 2011

Benarkah Demokrasi adalah Akhir dari Sejarah - Francis Fukuyama

Diposting oleh Firman Mulyadi

Warga Chicago ini bermana Francis Fukuyama, ia dilahirkan pada 27 Oktober 1952. Ia merupakan seorang Guru Besar Omer L. dan Nancy Hirst di bidang kebijakan Publik, School of Public Policy, George Mason University.

Fukuyama dalam mengajukan argumen-argumenya didasarkan pada tulisan-tulisan Kant, Hegel dan pembacaan kritis dari Marx, dimana ia meramalkan bahwa di penghujung sejarah dan masa depan tidak akan pernah ada lagi ruang-ruang bagi pertarungan antar ideology besar.

Dimana kita semua telah mengetahui Fukuyama menerbitkan bukunya dengan judul The End of History and The Last Man pada tahun 1992, yang telah menimbulkan berbagai kontroversi. Dan faktanya, lebih banyak gugatan-gugatan yang datang daripada sikap-sikap simpatik untuk mengambil sisi positif dati tesisnya ini. Tetapi saya tidak akan berbicara banyak masalah siapakah yang mengkritik ataupun siapa yang memberikan rasa simpatik, tetapi saya akan berusaha membaca apa yang dimaksudkan buku ini –terlebih dari segi sejarah.

Inti Filsafat ‚History’

‚History’ yang digunakan oleh Fukuyama, telah membawa berbagai macam penafsiran. Banyak yang memahami sejarah dalam arti konvensional sebagai kejadian dari pelbagai peristiwa, seperti runtuhnya Tembok Berlin, pembantaian komunis Cina dilapangan Tiananmen, dan invasi Irak ke Kuwait sebagai bukti bahwa „sejarah telah berlangsung”. Bila sejarah yang dimengerti adalah seperti yang tertulis diatas, maka menurut Fukuyama, ia ipso facto terbukti salah.

Maka sejarah yang seperti apa yang dimaksudkan oleh Fukuyama? Yaitu sejarah yang dipahami sebagai sebuah proses tunggal, koheren, evolusioner, dengan memperhitungkan pengalaman seluruh umat manusia di setiap jaman.

Dengan mengambil tulisan-tulisan Hegel dan Marx, dimana mereka percaya bahwa evolusi masyarakat manusia tidaklah „open ended” tetapi akan berakhir bila manusia telah mencapai suatu bentuk masyarakat yang sempurna yang terdalam dan memiliki hasrat fundamental. Bagi Hegel „akhir sejarah” adalah dengan terbentuknya Negara liberal, dan bagi Alexander Kojève, seorang penafsir Hegel, menyimpulkan bahwa secara hakiki Hegel benar ketika mendeklarasikan telah berakhirnya sejarah. Namun bagi Marx „akhir sejarah” adalah dengan masyarakat komunis.

Titik Akhir dari ‚Akhir Sejarah’


Bagi Fukuyama sendiri, demokrasi liberal-lah yang (mungkin) merupakan „titik akhir dari evolusi ideologis umat manusia”, dan „bentuk final pemerintahan manusia”, sehingga bisa disebut „akhir sejarah”.

Demokrasi liberal dianggap sebagai satu tujuan dunia bagi Fukuyama karena ia melihat pesimisme pada abad ke-20, yang diakibatkan oleh kekejaman yang membuat harapan-harapan awal hancur. Perang dunia I merupakan suatu peristiwa kritis yang merusak kepercayaan diri Eropa. Totalitarianisme, yang diciptakan oleh Hitler dan Stalin, karena kemajuan teknologi dan modernitas.

Pelbagai kejadian inilah yang menjadi latar belakang bagi bangsa-bangsa di Barat, apakah demokrasi liberal pada kenyataannya merupakan sebuah aspirasi umum dari seluruh umat manusia? Munculnya ide demokrasi liberal tidak jauh dari menculnya ketidakpercayaan bahwa komunisme Soviet dapat menmpresentasikan masa depan mereka, seperti yang dilakukan kebanyakan pemikir diakhir Perang Dunia II. Memang ini berbeda dengan kaum kiri, yang masih menganggap legitimasi Marxisme-Leninisme untuk masyarakat mereka. Seperti Kuba dan Nikaragua, yang menjadi imperialisme Amerika, dan bagi orang-orang Vietnam, yang mengganggap komunisme sebagai tradisi nasional yang sebenarnya.

Tetapi ketika komunis jatuh secara tidak terduga pada tahun 1980-an, bentuk-bentuk diktaktor otoritarian, baik pada kelompok kanan maupun kiri, telah ambruk. Dan kehancuran inilah yang mengarah pada penegakan Negara-negara demokrasi liberal yang stabil.

Demokrasi Liberal Fukuyama

Demokrasi Liberal sendiri yang dimaksudkan oleh Fukuyama adalah, dimana demokrasi bisa berjalan, bila warga negara mengembangkan suatu kebanggaan yang irrasional atas institusi-institusi yang mereka miliki, dan komunitas-komunitas kecil.

Fukuyama juga mengambil dari istilah para pengikut Sokratic, dimana demokrasi liberal memiliki tiga komponen yaitu human desire, human spiritedness, and human reason.

Pendirian sebuah negara demokrasi liberal berarti harus membentuk sebuah undang-undang politik yang sangat rasional, yang di dalamnya komunitas sebagai suatu keseluruhan mempertimbangkan hakikat konstitusi dan perangkat hukum-hukum dasar yang akan mengatur kehidupan politik mereka.

Demokrasi liberal menyatakan rasa tidak percaya dan daya tarik yang kecil untuk saling menguasai. Mereka membagi suatu prinsip yang lain dengan suatu persamaan hak universal, dan oleh karena itu tidak memiliki dasar di dalamnya untuk menyatakan tiap-tiap pengakuan yang lain.

Demokrasi liberalpun berusaha menghapuskan perbedaan antara kaum tuan dan kaum budak dengan menjadikan manusia sebagai tuan bagi dirinya sendiri. Sehingga bagi Fukuyama demokrasi liberal merupakan suatu konsep yang bebas dari pelbagai kontradiksi internal yang fundamental seperti kerusakan parah dan irasional-irasional. Memang masalah tetap ada dalam demokrasi liberal, namun, permasalahan-permasalahan itu merupakan implementasi yang tidak lengkap dari prinsip-prinsip kebebasan dan persamaan dimana demokrasi dibangun, bukan karena kekurangan-kekurangan dalam prinsip-prinsip itu sendiri, seperti bentuk-bentuk pemerintahan yang sebelumnya.

Pencapaian ‚Akhir Sejarah’

„Kehidupan kelompok“ inilah kata kunci dalam mewujudkan Demokrasi liberal, dimana jika sebuah kehidupan komunitas berdiri kuat maka demokrasipun memiliki jaminan untuk setiap warga negaranya. Dan dalam masyarakat liberal, komunitas-komunitas yang bersama-sama memiliki „bahasa yang baik dan jahat“ lebih suka dilihat bersama oleh sebuah ikatan yang lebih kuat ketimbang yang hanya didasarkan pada berbagi kepentingan pribadi.

Demokrasi liberal, tidaklah cukup pada dirinya sendiri: kehidupan komunitas yang menjadi ketergantungan mereka pasti berasal dari satu sumber yang berbeda dari liberalisme itu sendiri.

Sebuah Evaluasi

Pembacaan yang jernih memang telah dilakukan oleh Fukuyama, dimana seharusnya tidak ada lagi kelas-kelas dalam masyarakat, tidak ada lagi pembedaan antara yang satu dengan yang lain. Bahwa semua adalah sama di dalam suatu negara. Dan bagi Fukuyama keadaan diatas disebut-sebutnya sebagai negara demokrasi liberal, dimana bentuk negara inilah yang harusnya menjadi tujuan bagi setiap negara di dunia, karena dengan bentuk negara ini tidak akan pernah ada lagi benturan-benturan antar ideologi besar di dunia, tidak akan ada lagi pertempuran-pertempuan kelas dan kaum di suatu negara. Dan kesimpulan Fukuyama bahwa inilah ‚akhir sejarah’ dimana manusia dapat saling hidup berdampingan.

Tetapi konsep yang dijabarkan oleh Fukuyama ini terlalu mendiskreditkan konsep-konsep sosialis dan reductionistic scientists. Bahkan konsep demokrasi liberal yang diungkapkan-pun terasa sangat eksklusif bagi negara-negara barat, dimana seakan-akan ini hanya untuk kemajuan warga Amerika Serikat. Fukuyama sendiri memang mengungkapkan bagaimana seharusnya bangsa Asia ikut turut ambil bagian dalam bentuk negara ini, tetapi permasalahan-permasalahan yang sebenarnya dialami oleh negara-negara Asia –yang sebenarnya fundamental- tak terjamah olehnya.

Daftar Buku

Lawler, Peter Augustine, 2000, “Francis Fukuyama As Teacher Of Evil”, http://www.FreeRepublic.com

Fukuyama, Francis, 2003, The End of History and The Last Man, Yogyakarta: Penerbit Qalam.

_________________, 2002, Trust: Kebijakan Sosial dan Penciptaan Kemakmuran, 2002, Yogyakarta: Penerbit Qalam.

Williams, Howard, David Sullivan and Gwynn Matthews, 1997, “Francis Fukuyama and The End of History”, http:// PoliticalPhilsophyNow.com

Kamis, 24 Februari 2011

MK Putuskan 4 kecamatan PEMILUKADA ULANG

Diposting oleh Firman Mulyadi

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Cianjur agar melakukan pemungutan suara alang dalam Pemilukada Kab. Cianjur di empat kecamatan. Keempat kecamatan itu, yakni Cianjur, Cipanas, Mande, dan Pacet. Sementara MK menolak permohonan pemungutan suara ulang Pemilukada Kab. Tasikmalaya.

Putusan MK itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Achmad Sediki dalam sidang yang digelar di Jln. Medan Merdeka Barat Jakarta, Rabu (16/2). "KPU melaporkan ke MK hasil pemungutan suara idang tersebut selambat-lambatnya enam puluh hari setelah putusan ini dibacakan," katanya.

Pada 14 Januari, KPU Cianjur telah menetapkan pasangan Tjetjep Muchtar Soleh-Suranto sebagai pasangan yang memperoleh suara terbanyak dengan persentase 40,58 persen.

Putusan MK dalam sengketa Pemilukada Cianjur, MK telah membatalkan berita acara dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tertanggal 14 Januari 2011 di empat kecamatan. KPU harus melakukan pemungutan suara "lang di Kec Cianjur, Cipanas, Mande, dan Pacet. yang telah terbukti ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif.

Putusan untuk mengulang pemungutan suara di empat kecamatan itu karena pemohon hanya mampu membuktikan pelanggaran di empat kecamatan itu melalui bukti rekaman \video. Isi video itu adalahkegiatan pelantikan dan deklarasi pengurus anak cabang Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT) yang dihadiri Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh yang juga menjadi calon.

Menurut Mahkamah, isi video itu telah menjadi bukti yang sempurna bahwa Tjetjep telah melakukan pelanggaran. "Pihak terkait (Tjetjep) dengan sengaja menggunakan momentum dalam berbagai forum pertemuan resmi aparatur pemerintah daerah, yaitu para pengurus RT/RW, untuk secara tidak langsung meminta dukungan pencalonannya," tuturnya.

Selasa, 23 November 2010

Kapolri Instan jangan sampai kayak Mie Instan

Diposting oleh Firman Mulyadi

Hm..Ini dia neh, topik terhangat beberapa hari ini..
Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya sudah ketahuan juga calon Kapolri yang diusulkan Presiden ke DPR..
Calon Kapolri itu adalah nama "alternatif" yang diluar dari kandidat yang sudah lama beredar seperti Komjen Iman Sudjarwo, Komjen Nana Sukarna dan Komjen Ito Sumardi..
Sapa dia??
Ternyata dia adalah Komjen Timur Pradopo...
Mantan Kapolda Metro Jaya yang begitu menyita perhatian kita karena seakan mendadak namanya diusulkan oleh Presiden..
Sejujurnya tidak ingin membahas mengenai sah tidaknya, atau pantas tidaknya proses penseleksian sebagaimana yang rame dibahas di beberapa media online ataupun media massa...
Bagi kami rakyat jelata, Sapapun Kapolri itu adalah orang yang mampu memberikan rasa aman kepada 200 juta rakyat indonesia, mampu menyatukan POLISI seluruh indonesia menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, terorisme, narkoba dan segala macam kejahatan...
yang menjadi lucu adalah, pak Timur Pradopo ini sangat instans sekali dalam naik pangkat, terkesan dipaksakan, bayangkan dalam waktu satu bulan beliau naik dua kali,,hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan dis harmonis diantara para perwira tinggi di POLRI, karena pak TImur Pradopo sangat dipaksakan sekali dalam menaikan pangkat ke Jendral, sehingga secara psikologis banyak yang tadinya adalah atasan pak TImur Pradopo, kini menjadi bawahannya, karena kini Timur Pradopo menjadi orang no satu di jajaran POLRI.

Selasa, 16 November 2010

Anak Emas Sang Penegak Hukum

Diposting oleh Firman Mulyadi

Untuk bisa meninggalkan Rutan Mako Brimob, yang dikatakan seminggu sekali, Gayus selalu menyuap petugas. Berapa nilai suapnya?

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Iskandar Hasan, nilai suap itu berkisar Rp 50 juta sampai Rp 60 juta. Jumlah paling banyak diterima Kepala Rutan Mako Brimob Komisaris Iwan Siswanto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keluarnya Gayus dari tahanan.

"Totalnya dia terima 50 (juta) sampai 60 juta, tapi ini bukan jumlah sekali bayar namun bertahap," jelas Iskandar. Sedangkan, untuk delapan anggota petugas Rutan menerima suap sekitar Rp 5 juta-Rp 6 juta. "Anggota lainnya terima lebih sedikit. Tapi nanti kita akan cross check lagi dengan meminta keterangan Gayus juga berapa yang dia beri," jelas Iskandar.

Dari manakah Gayus mendapatkan uang untuk menyuap? Iskandar menyatakan masih akan diselidiki. "Yang jelas dia tidak pakai perantara suap ke petugas. Langsung dari Gayus ke petugas," jelasnya.

Sembilan polisi ini, sejak 8 November 2010 telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Gayus Tambunan, agar bisa keluar dari rumah tahanan. Dari hasil penyelidikan Propam dan Bareskrim Polri, dinyatakan sembilan anggota polisi telah memenuhi bukti permulaan cukup untuk dipersangkakan melanggar ps 5 ay 2, pas 11, ps 12 UU no 20 thn 2000 , ttg perubahan UU No 31 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto ps 55 dan ps 56.

Jadi inilah anak emas para penegak hukum, jangan harap masyarakat akan percaya terhadap aparat penegak hukum kalau selalu seperti ini.