Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
Senin, 11 Mei 2009

SBP DITANGKAP LAGI,,CIRI KEMUNDURAN DEMOKRASI KITA MUNDUR 2 LANGKAH LAGI

Diposting oleh Firman Mulyadi

Hanya setengah jam setelah membuka kongres nasional golongan putih di Hotel Satya Graha, hari ini, Sri Bintang Pamungkas, ketua penyelenggara kongres ditangkap polisi. Tak hanya Bintang, hampir seluruh peserta digelandang ke dalam truk dan dibawa ke Kantor Polisi Kota Besar Yogyakarta, bahkan saya sendiri pun yang di undang oleh SBP melalui SMS hampir di tangkap bersama rekan saya, hanya saja saya tidak ditangkap karena saya tenang saja ketika terjadi pembubaran paksa kongres ini.

Adu mulut sempat terjadi antara Bintang dan polisi sebelum akhirnya aparat membubarkan secara paksa Kongres Nasional Golongan Putih tersebut. “”Surat tanda terima pemberitahuannya mana,” kata Kepala Polisi Kota Besar Yogyakarta, Komisaris Besar Agus Sukamso yang memimpin langsung penangkapan ini.

Sri Bintang, Ketua Umum Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) lantas menunjukan surat tanda terima dengan cap sekretaris Mabes Polri. “Ada hitam di atas putih soal ijin ini, ini hak asasi kami,” kata Bintang yang mengenakan batik warna coklat dengan nada tinggi. Tapi polisi tak mau menerima alasan Bintang. Setelah adu mulut sekitar 10 menit, polisi segera membubarkan acara.

Ini kemunduran dalam demokrasi menurut saya,, dimana acara seperti itu bisa di bubarkan secara paksa oleh aparat, padahal tidak ada perbuatan melanggar hukum disana. Dalam acara tersebut mas Bintang juga memberikan solusi-solusi untuk Indonesia ini tentang masalah golput ini. Mas Bintang pun mengkritisi harusnya elite politik sadar diri kenapa angka golput menjadi pemenang PEMILU. partai Demokrat yang menjadi pemenang PEMILU hanya meraih sekitar kurang lebih 21 % suara saja. Tapi angka golput yang tadi di sampaikan pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2009 di salah satu TV swasta hampir mencapai angka 40 %. Artinya Demokrat menang di atas ke tidak sempurnaan.

Kita mundur lagi 2 langkah ke rezim orde baru. dimana pemikiran-pemikiran kita di batasi oleh pemerintah melalui rezim militer.

Praperadilan adalah langkah yang harus diambil SBP terhadap pembubaran acara tersebut, karena sangat tidak beralasan. Mengadakan acara seperti itu tidak harus meminta ijin dari kepolisian, tapi hanya memberitahukan. itu sudah di atur dalam UU mengeluarkan pendapat, dan kebebasan dalam berserikat.

Tapi penguasa bisa memakai cara apa saja untuk memberangus pemikiran-pemikiran yang bisa membahayakan posisinya, apalagi ini moment mencari RI 1


0 komentar:

Posting Komentar